Editor Hervin Al Jumari
Akademia Makassar, sehubungan dengan terganggunya sistem pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024 yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diumumkan pada, Minggu (30/06/2024).
Lalu, Bagaimana cara reclaim pendaftar KIP Kuliah 2024?
- Mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).
- Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
Dibalik permasalahan tersebut, Kemdikbud Ristek telah melakukan proses pemulihan sistem KIP Kuliah. Sebagaimana dilansir dari Instagram @puslapdik_dikbud. Bagi yang sudah melalukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, maka bisa segera melakukan reclaim akun mulai tanggal 29 juli 2024 mendatang.
Gita Lestari
Leave a Reply