Mahasiswa KKN-T Unhas Dampingi UMKM Ritel Kantongi NIB untuk Perkuat Legalitas Usaha di Desa Bonto Marannu

Makassar, EBS FM Unhas — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin Gelombang 116 bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM ritel di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Minggu (19/7). Program kerja individu ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus membantu proses perizinan sebagai upaya mendukung pengembangan UMKM dan keamanan pangan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Gizi Universitas Hasanuddin, Mega Manda Winata, diawali dengan edukasi mengenai manfaat kepemilikan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi pelaku usaha. Peserta diberikan pemahaman bahwa NIB tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap layanan perizinan, program pembinaan pemerintah, peningkatan kepercayaan konsumen, hingga peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Mega Manda Winata menjelaskan bahwa pendampingan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM untuk lebih memahami pentingnya legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.”Melalui program ini, kami berharap para pelaku UMKM tidak hanya memahami pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga menjadikannya sebagai langkah awal dalam meningkatkan daya saing usaha mereka,” ujarnya.
Setelah sesi edukasi, mahasiswa mendampingi pelaku usaha dalam proses penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan dilakukan mulai dari pengecekan persyaratan, pengisian data usaha, verifikasi informasi, hingga Nomor Induk Berusaha berhasil diterbitkan. Selama proses tersebut, pelaku usaha juga diberikan penjelasan mengenai setiap tahapan agar mampu mengurus legalitas usahanya secara mandiri pada masa mendatang.
Program ini mendapat respons positif dari pelaku UMKM karena dinilai mempermudah proses pengurusan legalitas usaha yang sebelumnya dianggap rumit. Melalui pendampingan ini, mahasiswa KKN-T Universitas Hasanuddin bersama BPOM berharap semakin banyak UMKM di Desa Bonto Marannu memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai landasan untuk meningkatkan daya saing, memperluas peluang pengembangan usaha, serta mendukung terciptanya usaha pangan yang aman, legal, dan berkelanjutan.
M. Rusyaid Ridho Rusli
107.7 FM