Makassar, EBS FM Unhas — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Kuliah Umum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Arsjad Rasjid Lecture Theater Unhas, Jumat (12/6). Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, sebagai narasumber utama dengan pembahasan mengenai peran, fungsi, dan wewenang LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta pentingnya membangun kesadaran finansial di kalangan generasi muda.

Kuliah umum ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPS dan Unhas sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pengembangan kompetensi, penelitian, dan sosialisasi terkait sektor keuangan.

Dalam pemaparannya, Farid menyoroti kondisi generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi digital, namun masih menghadapi tantangan rendahnya tingkat literasi keuangan. Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan digital turut membuka peluang munculnya berbagai risiko, seperti pinjaman online ilegal dan judi online yang banyak menyasar kalangan muda. Karena itu, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan finansial yang bertanggung jawab.

“Melalui kuliah umum ini, LPS ingin mendorong dan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya literasi keuangan dan kesadaran finansial. Kedepannya, kerjasama LPS dan Unhas akan terus diperkuat melalui payung hukum yang akan kita tandatangani,” ujar Farid Azhar Nasution selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.

Farid menjelaskan bahwa LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi. Ia memaparkan tiga fungsi utama LPS, yakni menjamin simpanan nasabah dan melakukan resolusi bank, turut menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, serta menjamin polis asuransi dan menyelesaikan permasalahan perusahaan asuransi. Saat ini, seluruh bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS dengan nilai penjaminan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Selain membahas tugas dan fungsi LPS, kuliah umum tersebut juga mengulas pentingnya kesadaran finansial sebagai kemampuan dan kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, disiplin, dan bertanggung jawab. Farid memperkenalkan tiga pilar utama financial awareness, yaitu self awareness, financial discipline, dan accountability. Ia juga mengajak mahasiswa membangun kebiasaan menabung sejak dini sebagai bentuk pengendalian diri, manajemen risiko, serta persiapan menghadapi kebutuhan masa depan. Berbagai tips pengelolaan keuangan turut dibagikan, mulai dari menetapkan tujuan keuangan, menyisihkan pendapatan secara rutin, hingga membangun tabungan tidak berwujud berupa karakter, pengetahuan, dan jaringan.

Melalui kuliah umum, penandatanganan kerja sama, serta dukungan program beasiswa pendidikan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir, LPS dan Unhas berharap dapat mencetak generasi muda yang memiliki integritas, literasi keuangan yang kuat, serta pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kolaborasi ini diharapkan turut berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia unggul dan penguatan sektor keuangan, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Melani Pratiwi Palajukan