Akademia Makassar—Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H. mantan Ketua Dewan Profesor dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, sebelumnya telah terpilih sebagai salah satu panelis debat cawapres kedua Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Bersama dengan 10 panelis lainnya, Prof. Abrar Saleng membuat pertanyaan-pertanyaan kepada tiga Cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD di debat Cawapres pada Minggu, ( 21/1).
Prof. Abrar Saleng lahir di Rappang pada 19 April 1963. Memiliki latar belakang pendidikan cemerlang, termasuk gelar sarjana di bidang Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Teknik Pertambangan dari Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI), gelar Magister Hukum dari Unhas, dan gelar Doktor Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Selain karir beliau sebagai Akademisi, Prof. Abrar Saleng juga dikenal sebagai penulis buku-buku hukum terkemuka seperti “Hukum Agraria” (2010), “Hukum Pertambangan” (2004), dan “Hukum Sumberdaya Alam” (2013). Kontribusinya dalam dunia ilmiah tercermin dari berbagai publikasi ilmiahnya yang mencakup topik-topik seperti hukum pertambangan, hukum sumber daya alam, dan agraria.
Dalam konteks debat cawapres Pilpres 2024, Prof. Abrar Saleng dianggap memiliki keahlian yang sesuai dengan tema debat, yakni agraria dan sumber daya alam. Keputusan KPU RI untuk memilihnya sebagai panelis debat menunjukkan pengakuan atas kualitas dan relevansi internasional dari karyanya dalam mengkaji isu-isu hukum yang kompleks.