Editor Hervin Al Jumari
Makassar, EBS FM—Kurikulum Nasional telah resmi berubah menjadi Kurikulum Merdeka. Ketentuan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud mencantum pada pasal 33, bahwa untuk tahun ajaran saat ini hingga 2026/2027 bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan berdasarkan kesiapan, sedangkan untuk tahun ajaran 2027/2028 bahasa Inggris beralih menjadi pelajaran wajib. Selanjutnya, tertuang mengenai seluruh proses transisi melalui penyediaan pelatihan guru menjadi tanggung jawab kementerian dan pemerintah daerah. Peraturan ini terbit sejak 25 Maret 2024.
Menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat mengenai muatan lokal, dalam permendikbud ini di lampiran 2, bagian B dijelaskan bahwa muatan lokal memuat mengenai seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, bahasa dan teknologi. Sehingga dengan ini, muatan lokal dapat dilaksanakan melalui intergrasi ke dalam mata pelajaran lain, tema projek penguatan profil pelajar pancasila dan mata pelajaran.
Nur Azizah Azzahra