Akademia Makassar, Universitas Hasanuddin mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11368 mengenai pelaksanaan kegiatan akademik semester akhir T.A. 2022/2023 selama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Hal ini sebagai bentuk peringatan Hari Raya Nyepi, Wafat Isa Al- Masih, Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Hari Buruh Nasional, Kenaikan Isa Al-Masih, dan Hari Lahir Pancasila.

Dalam suratnya dinyatakan beberapa poin. Pertama, Selama hari libur nasional dan cuti bersama berlangsung diharapakan kegiatan perkuliahan dan seminar ujian ditiadakan baik secara luring maupun During (Sinkronom). Kedua, Diberikan tambahan minggu ke-17 kepada dosen pengampuh matakuliah yang ingin mengganti waktu perkuliahan yg tertinggal.

Poin Selanjutnya, adalah Libur perkuliahan akan diperpanjang hingga 16 Juni 2023. Pemasukan nilai matakuliah juga akan diperpanjang hingga 30 Juni 2023 dan poin terakhir yaitu semua kegiatan yang berlangsung selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan Fakultas